Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRK Kota Sorong, Sungep, Kamis (25/07/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah pembahasan penyusunan dua rancangan peraturan DPRK, yaitu tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRK Kota Sorong. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan proses pembobotan serta penyempurnaan substansi kedua rancangan peraturan, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum dan keselarasan antar regulasi.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyesuaikan materi rancangan agar sejalan dengan Peraturan DPRK Kota Sorong tentang Tata Tertib Anggota DPRK, guna menciptakan sistem pengawasan internal yang utuh dan harmonis dalam pelaksanaan tugas serta fungsi legislatif.
Kanwil Kemenkum Pabar yang diwakili JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Hamid Badilah menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan daerah dalam membangun produk hukum yang akuntabel dan berlandaskan norma hukum yang berlaku.