Manokwari – "Apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran dalam melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mensukseskan program nasional yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat dan Papua Bara Daya." ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat saat memimpin apel pagi pegawai Kanwil Kemenkum Pabar, Senin (21/07/2025).
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa tanggal 19 Juli 2025, dari 824 Desa/Kelurahan di Provinsi Papua Barat, ada 229 Koperasi Merah Putih atau sekitar 28% yang telah memiliki badan hukum, sementara di Provinsi Papua Barat Daya dari 1.013 Desa/Kelurahan, tercatat 779 Desa/Kelurahan (79%) yang telah memiliki badan hukum.
"Dari data pagi ini, jumlah tadi (red: data 19 Juli 2025) mengalami peningkatan, Papua Barat kini telah mencapai 32% (263) Koperasi berbadan hukum dan Papua Barat Daya mencapai 87% (879)." terang Piet Bukorsyom.
Meski menghadapi berbagai tantangan, capaian yang diraih hingga saat ini menjadi indikator positif atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Kementerian Hukum, pemerintah daerah, notaris, dan perangkat desa/kelurahan untuk bersama-sama mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. "Program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat dalam semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi,” harap Piet Bukorsyom.